Kaji Ulang Tambang Laut

Kaji Ulang Tambang Laut
Kaji Ulang Tambang Laut
KOTABARU – Setelah pihak pemerintah dan Koalisi LSM saling berbeda pendapat tentang adanya pertambangan di Pulau Laut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kotabaru Alfidri Supiannor menilai adanya pertambangan di Pulau Laut ini harus dikaji lebih dalam. Karena menurutnya, saat ini ada yang mendukung pertambangan dan yang menolak pertambangan di Pulau Laut, sedangkan tugas DPRD sendiri selain melakukan pengawasan juga harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

     

“Untuk menanggapi masalah ini DPRD harus bijak, karena masalah ini adalah masalah besar,” ujarnya singkat. Namun secara kelembanggan, lanjutnya, DPRD mengkaji masalah ini, apakah nantinya adanya pertambangan di Pulau Laut ini akan benar-benar dapat meningkatkan kesejahtraan warga Kotabaru atau kah tidak.

 

Karena seperti beberapa contoh yang ada  saat ini, beberapa perusahaan pertambangan besar dan kecil yang ada di Kotabaru mereka hanya memenuhi kewajiban royalti ke pusat dan kurang memperhatikan pembangunan di daerah. Sementara itu untuk daerah penghasil dan tempat pertambangan dilakukan hanya menyisakan kerusakan saja.   

Selain itu, komitmen dari perusahaan juga harus dilihat, apakah benar-benar dapat memberikan bukti ataukah hanya janji manis saat memerlukan sesuatu.  “Yang perlu dipertanyakan saat ini, semua orang tahu kalau Pulau Laut dulunya termasuk dalam plot PKP2B milik PT Arutmin Indonesia, terus sekarang beberapa perusahaan pertabangan juga memplot lahan tersebut untk dijadikan areal pertabangan,” katanya.

KOTABARU – Setelah pihak pemerintah dan Koalisi LSM saling berbeda pendapat tentang adanya pertambangan di Pulau Laut, Ketua Dewan Perwakilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News