Kajian LIPI, Perhutanan Sosial Bisa Kurangi Kemiskinan

Kajian LIPI, Perhutanan Sosial Bisa Kurangi Kemiskinan
Presiden Jokowi saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada para petani. Foto: Humas KLHK for JPNN.com

Sementara dari COP UNFCCC 23 di Bonn, Jerman, telah berlangsung beberapa sesi diskusi di pavilion Indonesia. Sesi Pertama Mainstreaming Social Forestry Into Indonesia Land Reform Policy yang memaparkan bagaimana upaya Pemerintah Indonesia dalam kegiatan Perhutanan Sosial mulai dari kebijakan dari Kemenko Perekonomian, implementasi perhutanan sosial dari KLHK, upaya pendampingan mitra di beberapa daerah oleh Kemitraan dan upaya mempercepat implementasi Perhutanan Sosial dari WALHI dengan moderator Dayu Nirma.

Sedangkan Sesi Kedua, Indonesia Coastal Carbon Initiative memberikan informasi kepada para pihak bagaimana Indonesia memiliki inisiatif tentang Blue Carbon dalam rangka kelestarian kehidupan juga bagaimana cara pendekatan penghitungannya, serta bagaimana upaya peningkatan kapasitas dalam penghitungan karbon. Selain itu sesi ini juga mengusulkan beberapa rekomendasi strategi untuk mengurangi kerentanan terhadap perubahan iklim bagi masyarakat pesisir dengan moderator Amanda Katili.

Sesi Ketiga, Mainstreaming Climate Change into Educational System memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan untuk memastikan investasi di bidang pendidikan yang secara konsisten mendukung komitmen dalam pembangunan rendah karbon dengan moderator Wahjudi Wardojo.

Sesi ke empat tentang Green Investment Opportunities adalah diskusi tentang bagaimana rencana investasi untuk lingkungan dapat menjadi peluang yang menjanjikan. Diantaranya pembelajaran dari Bangladesh, juga studi tentang bagaimana sertifikasi berperan terhadap penanggulangan illegal logging serta peluang investasi tenaga surya, Dr. Agus Justianto. (jpnn)


Hasil kajian LIPI di Lampung mengungkapkan, program kerja yang digawangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa mengurangi 80 persen kemiskinan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News