Kajian Rampung, Trisakti Siap Dinegerikan
Dipuji sebagai Kampus Swasta Terbaik
Jumat, 02 November 2012 – 06:24 WIB
JAKARTA - Jika tidak ada halangan, akhir bulan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengumumkan hasil kajian hukum alih status Universitas Trisakti (Usakti) menjadi kampus negeri. Disinyalir hasil kajian ini mengarah pada sikap pemerintah yang menyetujui usulan tersebut.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ahmad Jazidie mengatakan, kajian tersebut melibatkan pakar-pakar hukum dari sejumlah universitas besar dengan bentuk focus group discussion (FGD). Kampus yang terlibat diantaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Jazidie mengatakan dari aspek pendidikan tinggi, Usakti merupakan aset negara yang cukup penting. "Trisakti merupakan kampus swasta terbaik. Alumninya juga sudah menjadi orang-orang penting," ujar alumni sekaligus guru besar ITS itu kemarin (1/11).
Dia menuturkan, dalam waktu dekat, hasil kajian hukum yang sudah digeber intensif selama tiga bulan terakhir akan diuji publik. Jika dalam proses ini tidak ada pertentangan yang berarti, harapan kampus yang sejumlah mahasiswanya menjadi korban Tragedi Trisakti pada 1998 itu untuk menjadi PTN (perguruan tinggi negeri) bakal terwujud.
JAKARTA - Jika tidak ada halangan, akhir bulan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengumumkan hasil kajian hukum alih
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa