KAJS: Sahkan RUU BPJS Atau SBY Turun!
Kamis, 06 Oktober 2011 – 11:20 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) kembali mengecam sikap Pemerintah yang dianggap sengaja mengulur-ulur waktu melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) dengan DPR. Aliansi masyarakat dari gabungan buruh, petani, nelayan, dan mahasiswa menyesalkan tindakan Pemerintah yang dianggap tidak serius untuk menuntaskan RUU BPJS. KAJS lantas mengancam akan melakukan aksi ekstra parlementer yang lebih massif untuk mendesak Pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan RUU BPJS dengan tenggat waktu hingga 25 Oktober 2011.
"Tindakan pemerintah yang secara sepihak dan mendadak membatalkan Rapat Kerja (Raker) Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) antara Pemerintah dan DPR pada tanggal 5 Oktober 2011, kemarin. Sungguh menujukkan minimnya political will dari pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan," kata Presidium KAJS, Said Iqbal di Jakarta, Kamis (6/10).
Menurut Said, Pemerintah harusnya segera merampungkan pembahasan RUU BPJS karena tinggal menyisakan waktu 17 hari lagi sebelum masa sidang ke-4 ini berakhir pada tanggal 25 Oktober 2011. "Pembahasan RUU BPJS, seakan berada diujung tanduk mengingat masih banyak rangkaian proses yang harus dilalui oleh Pemerintah dan DPR sebelum disahkannya RUU ini," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) kembali mengecam sikap Pemerintah yang dianggap sengaja mengulur-ulur waktu melakukan pembahasan Rancangan
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada