KAJS Sebut Ada BUMN Pemecah Gerakan Buruh
Jelang Tenggat Pembahasan RUU BPJS Berakhir
Minggu, 10 Juli 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mensinyalir ada gerakan dari BUMN yang akan dilebur melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dengan memecah gerakan buruh. Sebab mendekati tenggat waktu pembahasan RUU BPJS yang akan dibawa ke paripurda DPR, 15 Juli 2011 nanti, ada pihak-pihak yang secara terang-terangan mengumbar kebohongan-kebohongan publik. "Dirut Jamsostek itu supir bukan pemilik. Supir itu tergantung pemilik mobil. Kita seminggu lalu sudah bilang tidak usah khawatir, karena ini kebijakan konstitusi negara. Apa takutnya? Kalau nyatanya itu ada dana Rp102 triliun aset jamsostek milik peserta, kenapa harus khawatir," katanya lagi.
"Suatu kebohongan besar bahwa apabila PT Jamsostek ditransformasikan ke dalam BPJS yang dibentuk dengan UU BPJS sesuai dengan amanat UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka uang pekerja yang dititipkan dalam bentuk dana jaminan hari tua pada PT Jamsostek akan hilang," kata Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial, Said Iqbal, Minggu (10/7), kepada pers, di Jakarta.
Anggota Presidium KAJS, Indra Munaswar, menambahkan, bahwa PT Jamsostek juga jangan khawatir jika besaran aset mereka akan ketahuan ke publik. Menurutnya, direktur utama BUMN di BUMN penyelenggara jannan sosial bukanlah pemilik.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mensinyalir ada gerakan dari BUMN yang akan dilebur melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan