KAJS Sebut Ada BUMN Pemecah Gerakan Buruh
Jelang Tenggat Pembahasan RUU BPJS Berakhir
Minggu, 10 Juli 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mensinyalir ada gerakan dari BUMN yang akan dilebur melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dengan memecah gerakan buruh. Sebab mendekati tenggat waktu pembahasan RUU BPJS yang akan dibawa ke paripurda DPR, 15 Juli 2011 nanti, ada pihak-pihak yang secara terang-terangan mengumbar kebohongan-kebohongan publik. "Dirut Jamsostek itu supir bukan pemilik. Supir itu tergantung pemilik mobil. Kita seminggu lalu sudah bilang tidak usah khawatir, karena ini kebijakan konstitusi negara. Apa takutnya? Kalau nyatanya itu ada dana Rp102 triliun aset jamsostek milik peserta, kenapa harus khawatir," katanya lagi.
"Suatu kebohongan besar bahwa apabila PT Jamsostek ditransformasikan ke dalam BPJS yang dibentuk dengan UU BPJS sesuai dengan amanat UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka uang pekerja yang dititipkan dalam bentuk dana jaminan hari tua pada PT Jamsostek akan hilang," kata Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial, Said Iqbal, Minggu (10/7), kepada pers, di Jakarta.
Anggota Presidium KAJS, Indra Munaswar, menambahkan, bahwa PT Jamsostek juga jangan khawatir jika besaran aset mereka akan ketahuan ke publik. Menurutnya, direktur utama BUMN di BUMN penyelenggara jannan sosial bukanlah pemilik.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mensinyalir ada gerakan dari BUMN yang akan dilebur melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Gelar Live Gala 2024, Snack Video Akan Fokus Pada 3 Hal Ini di 2025, Silakan Dicatat
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025