KAJS Tuntut Pengesahaan RUU BPJS

KAJS Tuntut Pengesahaan RUU BPJS
KAJS Tuntut Pengesahaan RUU BPJS
JAKARTA--Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) terus mendesak DPR RI dan pemerintah mengesahkan, Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi Undang-undang (UU).

Kendati sudah tiga kali masa persidangan, RUU BPJS tidak juga kelar. Bahkan, sudah ditambah satu kali lagi masa persidangan yang akan berakhir pada 28 Oktober 2011, namun belum juga ada tanda-tanda RUU BPJS akan disahkan.

Untuk mendesak DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU BPJS, KAJS akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (6/10).

“Aksi ini dilakukan lagi oleh KAJS, untuk terus mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengundangkan RUU  BPJS menjadi UU BPJS yang mensejahterahkan rakyat paling lambat sebelum 25 Oktober 2011,” kata Presidium KAJS, Indra Munaswar, saat konfrensi pers di Press Room DPR RI, didampingi Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka.

JAKARTA--Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) terus mendesak DPR RI dan pemerintah mengesahkan, Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News