Kak Emma Sudah Diperiksa untuk Kasus Chat Mesum Rizieq dan Firza
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Fatima alias Emma sebagai saksi kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang menyeret Firza Husein dan Rizieq Shihab.
Fatima yang diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari (16/5) ini pukul 10.00, ternyata sudah diperiksa pada pagi tadi. “Sudah diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, Emma datang bersama kuasa hukumnya, Novianto pada pukul 07.00. Pemeriksaan atas sosok yang dalam percakapan mesum disebut dengan panggilan Kak Emma itu berlangsung hanya selama 30 menit.
"Hanya dua pertanyaan. Cuma untuk melengkapi berkas perkara," kata dia.
Hanya saja, Argo enggan menjelaskan isi pertanyaan penyidik kepada Emma. Sebab, hal itu sudah masuk materi penyidikan yang tak bisa dipublikasikan.
Sementara itu, Firza saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyandang status janda itu sudah menjalani pemeriksaan sejak sebelum pukul 10.00 dengan didampingi penasihat hukumnya, Azis Yanuar.(mg4/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Fatima alias Emma sebagai saksi kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang menyeret Firza Husein
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri