Kak Seto Cari Cara Pengembalian Ulfah
Selasa, 04 November 2008 – 09:50 WIB
Soal proses hukum Syeh Puji, menurut Sinto, hingga kini belum ada pemanggilan dari kepolisian kepada pemilik PT Sinar Lendoh Terang itu. "Belum ada pemanggilan, pasti saya tahulah kalau ada," tegasnya.
Soal kabar Ulfah yang tidak mau dikembalikan ke orang tua dengan alasan merasa bahagia dengan Syeh Puji, Sinto tak bisa menjawab. Mengenai hal itu, Kak Seto menyatakan, pada prosesnya nanti memang tetap mendengarkan keinginan-keinginan Ulfah.(dib/jpnn/nw)
UNGARAN - Kasus pernikahan dini antara Syeh Puji dan Ulfah benar-benar membuat repot Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak. Untuk kali kesekian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini