Kak Seto: Jangan Lupakan Hak Anak di Tengah Wabah Corona

Kak Seto: Jangan Lupakan Hak Anak di Tengah Wabah Corona
Seto Mulyadi alias Kak Seto. Foto: Antara

Rachmat mengatakan bahwa 25 juta anak balita harus dilindungi pada masa pandemi ini.

Menurut dia, kesehatan mereka harus terjaga dan imunisasi harus terus dilakukan hingga lengkap. Rachmat menjelaskan, pandemi adalah peristiwa jangka pendek yang akan berlalu.

“Namun, kesehatan dan kecukupan gizi anak akan berdampak besar dalam jangka panjang karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa,” kata Rachmat.

Dia berharap anggaran untuk mengatasi prevalensi stunting pada anak yang sudah dialokasikan tidak tergerus untuk kepentingan lain.

"Realokasi anggaran untuk atas covid-19 bisa diambil dari pos lain," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, prevalensi stunting pada anak di Indonesia masih berada di angka 28,6 persen.

Pemerintah mentargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting pada anak hingga 14 persen pada 2030.

Menurut Rachmat, mewujudkan target pemerintah bukan pekerjaan mudah sehingga harus terus dikawal bersama.

Seto Mulyadi alias Kak Seto mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan pemenuhan hak anak, termasuk melindungi mereka dari penyakit serta gizi buruk agar tak terpapar virus corona (covid-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News