Kak Seto: Jangan Panggil Paksa Darin
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:44 WIB
JAKARTA - Darin Mumtazah seorang pelajar perempuan yang dikabarkan dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sudah dua kali tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi, mengingatkan agar KPK jangan memanggil paksa Darin jika memang yang bersangkutan usianya masih masuk kategori anak. Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, Seto menjelaskan, anak yang berkonflik dengan hukum harus diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.
Baca Juga:
Menurutnya, perlu adanya mediator sehingga cara-caranya tidak bernuansa kekerasan. "Karena takutnya itu justru melanggar hak-hak anak. Jadi, sebaiknya tidak dengan paksaan," katanya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/5).
Ia menegaskan, tidak usah dipanggil paksa. Sebaiknya, kata Seto, KPK memeriksa Darin di rumahnya saja. "Saya rasa ada KPAI, Komnas Anak. KPK bisa meminta bantuan," katanya.
JAKARTA - Darin Mumtazah seorang pelajar perempuan yang dikabarkan dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sudah
BERITA TERKAIT
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project