Kak Seto: Jangan Panggil Paksa Darin
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:44 WIB

Kak Seto saat mengunjungi gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5). FOTO: Ricardo JPNN
JAKARTA - Darin Mumtazah seorang pelajar perempuan yang dikabarkan dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sudah dua kali tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi, mengingatkan agar KPK jangan memanggil paksa Darin jika memang yang bersangkutan usianya masih masuk kategori anak. Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, Seto menjelaskan, anak yang berkonflik dengan hukum harus diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.
Baca Juga:
Menurutnya, perlu adanya mediator sehingga cara-caranya tidak bernuansa kekerasan. "Karena takutnya itu justru melanggar hak-hak anak. Jadi, sebaiknya tidak dengan paksaan," katanya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/5).
Ia menegaskan, tidak usah dipanggil paksa. Sebaiknya, kata Seto, KPK memeriksa Darin di rumahnya saja. "Saya rasa ada KPAI, Komnas Anak. KPK bisa meminta bantuan," katanya.
JAKARTA - Darin Mumtazah seorang pelajar perempuan yang dikabarkan dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sudah
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia