Kak Seto: Jangan Panggil Paksa Darin

Kak Seto: Jangan Panggil Paksa Darin
Kak Seto saat mengunjungi gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5). FOTO: Ricardo JPNN
JAKARTA - Darin Mumtazah seorang pelajar perempuan yang dikabarkan dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sudah dua kali tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi, mengingatkan agar KPK jangan memanggil paksa Darin jika memang yang bersangkutan usianya masih masuk kategori anak. Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, Seto menjelaskan, anak yang berkonflik dengan hukum harus diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.

Menurutnya, perlu  adanya mediator sehingga cara-caranya tidak bernuansa kekerasan. "Karena takutnya itu justru melanggar hak-hak anak. Jadi, sebaiknya tidak dengan paksaan," katanya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/5).

Ia menegaskan, tidak usah dipanggil paksa. Sebaiknya, kata Seto, KPK memeriksa Darin di rumahnya saja. "Saya rasa ada KPAI, Komnas Anak. KPK bisa meminta bantuan," katanya.

JAKARTA - Darin Mumtazah seorang pelajar perempuan yang dikabarkan dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News