Kak Seto Kehabisan Cara Dorong Pemerintah Jalankan UU Anak Terlantar
Senin, 22 Juli 2013 – 10:13 WIB

Kak Seto Kehabisan Cara Dorong Pemerintah Jalankan UU Anak Terlantar
"Kami juga sudah menyurati Menteri Sosial, Gubernur Sumut, Walikota Siantar, Pengadilan Siantar, Dinsos Siantar. Tapi, sampai hari ini menurut penjelasan Darwis, wartawan di Siantar yang menampung DYS bahwa Dinsos menolak memproses penetapan kuasa asuh dan penempatan DYS. Sehingga sampai hari ini DYS menumpang tinggal dengan Darwis dan mencari uang dengan mencuri," papar dia.
Meski kehabisan cara, Kak Seto akan berusaha menghubungi Polda Sumatera Utara untuk meminta agar DS ditempatkan di Kemensos sesuai dengan saran Dirjen Resos.
"Dirjen Resos mengatakan bahwa jika Dinsos Kota Siantar dan Dinsos Sumut tidak bersedia mengurus DYS, Kemensos siap menampung. Mudah-mudanan komunikasi kami dengan Polda Sumut segera mendapat solusi yang terbaik bagi anak," harapnya.
Seperti diketahui, DS kembali berulah, tadi pagi dia ketahuan mencuri sebuah laptop dan hampir diamuk massa. Makannya, untuk menghindari amuk massa, wartawan di sana langsung menyerahkan DS ke polisi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerhati anak Seto Mulyadi mengaku kehabisan cara untuk mendorong pemerintah agar mau menjalankan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak