Kak Seto Keluarkan Peringatan soal Penggunaan Logo LPAI

Kak Seto Keluarkan Peringatan soal Penggunaan Logo LPAI
Kak Seto dan kawan-kawan LPAI menunjukkan sertifikat yang diberikan Kemenkumham atas kepemilikan merek dan logo secara sah. Foto: Dok. LPAI

"Pada 22 Maret 2021, LPAI memberikan surat pemberitahuan kepada lembaga lain yang hampir sama/mirip menggunakan logo kami sebagai upaya untuk menangkis ambiguitas di masyarakat," tuturnya.

Langkah tersebut menurut Kak Seto, cukup berdampak. Lembaga lain yang menggunakan logo hampir sama dengan LPAI akhirnya mengganti atau mengubahnya.

"Hal ini dapat dilihat bahwa lembaga tersebut telah menghentikan penggunaan logo yang mirip dan mengganti dengan logo yang berbeda," kata Kak Seto. (mcr12/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kak Seto peringatkan lembaga lain jangan sembarangan menjiplak logo LPAI yang telah terdaftar di Kemenkumham.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News