Kak Seto Mendesak Keluarga Besar Polri Melindungi Anak-Anak Ferdy Sambo
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak keluarga besar Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Permintaan itu disampaikan Kak Seto setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (21/8).
Dia menambahkan bahwa LPAI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana, namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI,” ungkap Kak Seto.
Menurut dia, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak pasangan ini dalam memberikan perlindungan, terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orang tua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran, entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Kak Seto mendesak keluarga besar Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral