Kak Seto Minta Komnas PA Tak Lagi Pakai Logo LPAI

Kak Seto Minta Komnas PA Tak Lagi Pakai Logo LPAI
Kak Seto saat menggelar jumpa pers. Foto; dokumen pribadi

Dia mengatakan bahwa secara kelembagaan Komnas PA itu tidak ada, karena mandatnya sudah dicabut oleh perwakilan di daerah.

"Kok, yang sana masih menggunakan nama Komnas PA, teman-teman di daerah gerah," beber Kak Seto. 

Sebelumnya, kata Kak Seto, Komisioner dan Ketua Komnas Anak dipilih oleh LPA seluruh Indonesia.

Namun, setelah ada KPAI, 19 dari 22 LPA yang mendukung Komnas Anak sepakat kembali ke bentuk lama, LPAI dan menunjuk Kak Seto sebagai ketuanya.

Menurutnya, kembalinya LPAI agar tidak ada dualisme dengan KPAI sebagai lembaga negara. LPAI hingga saat ini bukanlah badan yang ada di bawah negara, statusnya masih LSM. (jlo/jpnn)

Kak Seto menyayangkan Komnas PA masih menggunakan logo LPAI yang sudah terdaftar di Kemenkumham.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News