Kak Seto Segera Sambangi Ortu Bocah Pencuri HP
Minggu, 09 Juni 2013 – 00:44 WIB

Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Terlebih, Kak Seto tekankan, seharusnya hal itu sudah menjadi kewajiban dan tugas setiap orangtua untuk melindungi anaknya. "Kalau tidak, ini akan melanggar Undang-undang," sebutnya.
"Seburuk-buruknya anak, orangtua tidak boleh menghukum anak dengan cara kekerasan, apalagi sampai berkata tidak mau mengakui lagi sebagai anak," imbuhnya.
Di samping itu, Kak Seto juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menjadikan kasus ini sebagai peringatan di hari anak nasional, yang akan jatuh pada 23 Juli nanti.
"Saya berharap ini juga jadi peringatan di hari anak nasional dan Presiden SBY bisa mencangkan stop kekerasan terhadap anak. Karena bila tidak, anak di Indonesia akan terus mengalami kekerasan," himbaunya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi dalam waktu dekat akan menyambangi orangtua DS, bocah pencuri laptop dan ponsel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin