Kaka Jual Sabu-Sabu ke Pasien Rehab
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) bernama M. Tinggal alias Kaka.
Dia kedapatan menjual serbuk haram itu kepada seorang pasien rehabilitasi BNNK.
''Pasien kami tersebut rawat jalan. Dua kali home visit, kami menduga ada yang salah,'' ujar Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti.
Lembaga antimadat tersebut curiga lantaran pasiennya tetap menunjukkan gelagat seperti orang yang baru memakai narkoba.
Padahal, dia tengah menjalani program pemulihan. Petugas BNNK lantas melakukan tes urine.
Ternyata, hasilnya memang positif. Mereka kemudian meminta pasien yang namanya dirahasiakan itu untuk menyebut penjual barang haram itu.
''Karena statusnya memang voluntary, jadi dia langsung mengaku,'' kata Suparti.
Pasien itu menyebut nama Kaka. Selama ini dia dikenal sebagai penjual narkoba di kawasan Rungkut.
Tanpa menunggu lama, Tim Berantas BNNK bergegas melakukan undercover buy.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) bernama M. Tinggal alias Kaka.
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat