Kaka Jual Sabu-Sabu ke Pasien Rehab
Rabu, 29 Maret 2017 – 22:51 WIB

BNN
Tim Berantas berpura-pura hendak membeli SS. Kaka pun bersedia mengantar narkoba tersebut.
Mereka membuat janji di sebuah minimarket di kawasan Nginden Timur. Begitu Kaka memberikan barang, petugas langsung menangkapnya.
''Barang bukti yang kami amankan 0,86 gram,'' jelas Suparti.
Kaka mengaku tidak tahu bahwa orang yang membeli sabu-sabunya berstatus pasien rehabilitasi. (did/c15/fal/jpnn)
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) bernama M. Tinggal alias Kaka.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengedar Sabu-Sabu di OI Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia