Kaka Slank bersama Istri dan Anak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 – 14:20 WIB
jpnn.com - Vokalis grup band Slank, Kaka, telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024.
Bersama istri dan anaknya, Kaka Slank telah memilih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di TPS 016, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Dia menilai Pilkada kali ini lebih semarak. Terlebih, tiap daerah memiliki calon kepala daerahnya masing-masing.
"Kalau Pilkada malah lebih ramai karena seluruh daerah punya jagoan. Macam-macam, ada bupati, gubernur. Lebih semarak sih," ujar Kaka Slank di Potlot, Jakarta Selatan, Rabu.
Vokalis grup band Slank, Kaka, telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024.
BERITA TERKAIT
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung