Kaka Slank bersama Istri dan Anak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 – 14:20 WIB
jpnn.com - Vokalis grup band Slank, Kaka, telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024.
Bersama istri dan anaknya, Kaka Slank telah memilih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di TPS 016, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Dia menilai Pilkada kali ini lebih semarak. Terlebih, tiap daerah memiliki calon kepala daerahnya masing-masing.
"Kalau Pilkada malah lebih ramai karena seluruh daerah punya jagoan. Macam-macam, ada bupati, gubernur. Lebih semarak sih," ujar Kaka Slank di Potlot, Jakarta Selatan, Rabu.
Vokalis grup band Slank, Kaka, telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024.
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi