Kaka Slank bersama Istri dan Anak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 – 14:20 WIB

Bersama istri dan anaknya, Kaka Slank telah memilih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di TPS 016, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Firda/JPNN.com
jpnn.com - Vokalis grup band Slank, Kaka, telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024.
Bersama istri dan anaknya, Kaka Slank telah memilih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di TPS 016, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Dia menilai Pilkada kali ini lebih semarak. Terlebih, tiap daerah memiliki calon kepala daerahnya masing-masing.
"Kalau Pilkada malah lebih ramai karena seluruh daerah punya jagoan. Macam-macam, ada bupati, gubernur. Lebih semarak sih," ujar Kaka Slank di Potlot, Jakarta Selatan, Rabu.
Vokalis grup band Slank, Kaka, telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024.
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK