Kaka Slank bersama Istri dan Anak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 – 14:20 WIB

Bersama istri dan anaknya, Kaka Slank telah memilih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di TPS 016, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Firda/JPNN.com
Dia pun memiliki pilihannya tersendiri terkait Pilikada 2024 kali ini.
Baca Juga:
Penyanyi 50 tahun itu mengatakan, dirinya telah mencari tahu mengenai ketiga calon paslon sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan.
"Sengaja gue kali ini, karena gue sih pengin tahu doang. Kakau masalah berpikir bahwa bagaimana kerjanya, enggak terlalu pusingin. Pengin tahu profil 3 calon ini," tutur Kaka Slank.
Dia lantas mengungkapkan harapannya terhadap calon gubernur dan wakil gunernur terpilih nantinya.
Vokalis grup band Slank, Kaka, telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024.
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua