Kakak Adik Bobol ATM, Begini Cara Mereka Bisa Tahu PIN

Kakak Adik Bobol ATM, Begini Cara Mereka Bisa Tahu PIN
Kapolres AKBP Timbul RK Siregar menunjukkan wajah pelaku narkoba, kemarin (4/7). Foto: DENAR/KALTENG POS

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polres Palangka Raya dalam dua minggu terakhir berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri dari dua orang kasus pencurian dan 11 orang kasus narkoba.

RS (21) dan MS (15) merupakan dua pencuri yang nekat menyatroni sebuah rumah di Jalan B Koetin, Sabtu lalu. Polisi berhasil membekuk keduanya pada Rabu (3/7). Pelaku berhasil mengambil uang Rp13 juta, surat-surat, dan ATM yang berada di dalam tas.

Tak puas dengan uang Rp13 juta, mereka mencoba menguras isi ATM milik korban pasutri Badrun Munir (49) dan Samirah(43).

Mereka mencoba peruntungan dengan memasukkan nomor pin sesuai petunjuk dari nomor-nomor di kartu identitas milik korban. Akhirnya berhasil. Total uang yang dikuras keduanya sebanyak Rp28 juta.

“Yang melakukan kakaknya, coba-coba nomor dari petunjuk identitas korban,” ucap Kasatreskrim AKP Nandi Indra Nugraha ketika dihubungi Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Rachmawati Lapor, Polisi Gerak Cepat Tangkap Edward Tarigan dan Sofian Pardede

Di hadapan awak media, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa sisa uang sebesar Rp6 juta, buku tabungan, kartu ATM, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat beraksi, keduanya melakukan pengintaian cukup lama. Mengamati rumah dan keadaan sekitar kosong. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku RS masuk ke dalam rumah. Sementara, adiknya yang berinisial MS menunggu di luar. ”Setelah berhasil, mereka kabur,” katanya.

Kakak adik membobol ATM milik korban pasutri Badrun Munir dan Samirah, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News