Kakak-Adik Jadi Tersangka Carok Massal di Bangkalan yang Menewaskan 4 Orang
jpnn.com, BANGKALAN - Kakak dan adik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat (12/1).
Kasus carok massal yang terjadi pada 12 Januari 2024 itu menyebabkan sebanyak empat orang tewas.
Korban berinisial MTJ, MTD, NJ, dan HF dan semuanya merupakan satu keluarga.
Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi dan satu orang warga Bumi Anyar.
"Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers, Minggu.
"Hari ini kami melaksanakan ungkap kasus perkelahian dengan senjata tajam di Bumi Anyar, kejadian itu terekam video warga dan sempat viral di medsos, kejadiannya tanggal 12 Januari lalu," ungkap Febri.
Kapolres menuturkan kasus perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurut tersebut bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya.
Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor.
Kakak dan adik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat (12/1).
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- Gegara Kursi di Lapak, Pedagang Kopi dan Bakso di Pekanbaru Duel Maut, 1 Orang Tewas
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim