Kakak Adik Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Oh Ternyata

Kakak Adik Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Oh Ternyata
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati mengatakan bahwa mayat bayi tersebut ditemukan warga yang hendak mancing di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak kelurahan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota. Tidak sampai 12 jam pembuang mayat bayi itu ditangkap polisi.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

"Enggak sampai 12 jam ternyata pelaku atau tersangkanya itu (ditangkap) dan enggak jauh dari situ," kata Yati saat dikonfirmasi, Rabu (9/6). (cr1/jpnn)

Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan sepasang kakak adik yang melakukan hubungan terlarang sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News