Kakak Adik Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Oh Ternyata
Kamis, 10 Juni 2021 – 18:26 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati mengatakan bahwa mayat bayi tersebut ditemukan warga yang hendak mancing di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kelurahan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota. Tidak sampai 12 jam pembuang mayat bayi itu ditangkap polisi.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Enggak sampai 12 jam ternyata pelaku atau tersangkanya itu (ditangkap) dan enggak jauh dari situ," kata Yati saat dikonfirmasi, Rabu (9/6). (cr1/jpnn)
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan sepasang kakak adik yang melakukan hubungan terlarang sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi