Kakak Adik Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Oh Ternyata
Kamis, 10 Juni 2021 – 18:26 WIB
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati mengatakan bahwa mayat bayi tersebut ditemukan warga yang hendak mancing di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kelurahan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota. Tidak sampai 12 jam pembuang mayat bayi itu ditangkap polisi.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Enggak sampai 12 jam ternyata pelaku atau tersangkanya itu (ditangkap) dan enggak jauh dari situ," kata Yati saat dikonfirmasi, Rabu (9/6). (cr1/jpnn)
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan sepasang kakak adik yang melakukan hubungan terlarang sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Unggul di Pilwalkot Bekasi Versi LKPI