Kakak-adik Kencan di Pantai, Kena Razia

Kakak-adik Kencan di Pantai, Kena Razia
Kakak-adik Kencan di Pantai, Kena Razia
Ira mengatakan jika ini yang pertama kali ia keluar rumah, karena kami tidak sanggup lagi mendengar kebiasaan bertengkar ibu dan bapak. “Tapi Ketika kami memberikan masukan ke pada kedua orang tua, malah kami yang dimarahi dan disalahi,” ucapnya sambil meresa kecewa.

Ketiga wanita ABG tersebut mengaku saat di lokasi pantai tidak melakukan perbuatan melanggar agama. “Kami hanya duduk berdua-duaan untuk menikmati suasana angin pantai yang sejuk saja kok,” tutur wanita ini lagi.

Khairuzzadi, selaku komandan WH Aceh Barat menuturkan jelas ketiga wanita tangggung ini melangar Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat, serta juga Qanun Nomor  14 tahun 2003 tentang khalwat. “Mereka dijaring karena berduaduaan di tempat gelap dan tidak berpakaian yang sopan. Makanya kami bawa ke kantor untuk mendapat pembinanan. Usai ini, kami kembalikan ke pihak keluarga agar mereka lebih di bina lagi oleh keluarga,” ucapnya. (den)

MEULABOH -- Tiga sekawan remaja putri asal Desa Pasie Aceh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, diringkus petugas WH dari kawasan Pantai Ujung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News