Kakak-adik Kencan di Pantai, Kena Razia
Senin, 04 April 2011 – 08:01 WIB
Ira mengatakan jika ini yang pertama kali ia keluar rumah, karena kami tidak sanggup lagi mendengar kebiasaan bertengkar ibu dan bapak. “Tapi Ketika kami memberikan masukan ke pada kedua orang tua, malah kami yang dimarahi dan disalahi,” ucapnya sambil meresa kecewa.
Ketiga wanita ABG tersebut mengaku saat di lokasi pantai tidak melakukan perbuatan melanggar agama. “Kami hanya duduk berdua-duaan untuk menikmati suasana angin pantai yang sejuk saja kok,” tutur wanita ini lagi.
Khairuzzadi, selaku komandan WH Aceh Barat menuturkan jelas ketiga wanita tangggung ini melangar Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat, serta juga Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat. “Mereka dijaring karena berduaduaan di tempat gelap dan tidak berpakaian yang sopan. Makanya kami bawa ke kantor untuk mendapat pembinanan. Usai ini, kami kembalikan ke pihak keluarga agar mereka lebih di bina lagi oleh keluarga,” ucapnya. (den)
MEULABOH -- Tiga sekawan remaja putri asal Desa Pasie Aceh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, diringkus petugas WH dari kawasan Pantai Ujung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground