Kakak-Adik Kompak Konsumsi Sabu-Sabu
jpnn.com, PALEMBANG - Perbuatan M. Fajri (37) dan Endra Saputra (36) tidak patut dicontoh. Kakak beradik asal Talang Betutu, Palembang, Sumatera Selatan, ini ditangkap anggota Polsekta Sukarame lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan di Jalan Karimun Jawa, Gang Nurul Iman, Sukarame, Selasa (23/7), polisi menyita barang bukti bong, pirek dengan sisa sabu-sabu, pipet, dan plastik klip berisi sisa sabu.
BACA JUGA: Kakak Adik Kompak Nyabu
Kapolsekta Sukarame Kompol Mulyadi mengungkapkan, kedua tersangka diamankan saat sedang mengonsumsi sabu-sabu. “Iya benar. Kakak beradik ini kita amankan di sebuah tempat, yang menjadi tempat tongkrongan mereka. Saat itu sedang menikmati narkoba jenis sabu,” kata Mulyadi, Kamis (25/7).
Mulyadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk menelusuri asal sabu-sabu yang dikonsumsi kedua tersangka.
“Masih kita kembangkan. Di mana tersangka membeli barang itu (sabu, Red). Dugaannya, hanya dipakai untuk senang-senang,” sebut dia. (mel/ais)
Polisi masih mengembangkan asal sabu-sabu yang didapat tersangka Fajri dan adiknya, Endra Saputra.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat