Kakak Adik Kompak Nyabu
Kamis, 08 Maret 2012 – 15:29 WIB
Setelah itu petugas lantas menanyakan dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Pengakuan Apek, kata Witry, sabu-sabu yang ada ditangannya ia peroleh dari kakaknya (Yanto, red). Berbekal keterangan Apek, petugas kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap Yanto. Yanto ditangkap saat berada di rumahnya di Lorong Skip I Kelurahan Solok Sipin. “Saat ini tersangka masih kita proses,” ujar Witry.
Sementara itu Yanto saat dikonfirmasi mengatakan dirinya baru mengkonsumsi sabu-sabu dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sabu-sabu biasa ia perloleh dengan cara membeli dari seseorang di dekat tempat tinggalnya.
“Baru empat kali Pak. Tidak ada tujuan apa-apa, pakai karena enak, apalagi untuk kerja,” terang Yanto yang diamini Apek. “Saya juga baru sekitar empat kali pakai,” timpal Apek.
Yanto menyebutkan, satu paket kecil sabu-sabu biasa ia beli dengan harga Rp 400 ribu. Menurut Yanto, ia mengkonsumsi sabu hanya untuk membuat badan menjadi enak, karena tidak jarang ia harus bekerja pada malam hari saat pasokan ikan datang.
JAMBI – Kompak. Kata ini layak disematkan kepada dua bersaudara Heriyanto alias Yanto (31) dan Astolani alias Apek (25). Selain sama-sama berprofesi
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak