Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun

Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni (kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa airsoft gun yang dipakai oleh pelaku begal di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Fathnur Rohman)

Sumarni mengatakan polisi juga menangkap seorang penadah berinisial IS yang terlibat dalam penjualan barang curian. Sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial A masih dalam pengejaran atau buron.

“Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 365 Jo Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tuturnya.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan airsoft gun yang digunakan dalam tindakan kriminal.

“Selama awal Januari 2025, kami menangkap sembilan tersangka dengan tujuh perkara yang diungkap,” ucap dia. (antara/jpnn)


Selain bawa airsoft gun, pelaku begal ini juga membawa celurit untuk mengancam korbannya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News