Kakak Adik Punya Hobi Bertani, Tetapi yang Ditanam Salah
Di atap lantai dua yang terdiri dari beton itu berdiri kerangka baja ringan. Bagian atap dan sampingnya ditutupi oleh jaring hitam.
Selain berfungsi menghalangi langsung sinar matahari, jaring itu dapat menyamarkan pohon ganja yang ditanam oleh Syam dan WW.
Syam dan WW juga menyediakan kasur di atasnya untuk berteduh selama beraktivitas.
Untuk menuju atap rumah, mereka menggunakan tangga besi yang dapat dipindahkan. Sehingga, orang lain sulit untuk mengetahui aktivitas keduanya.
“Dari pengakuan tersangka, omzet dari 15 gram ganja yang dijualnya senilai Rp 300 ribu, hasil panennya diedarkan di sekitar sini Kecamatan Karang Tengah,” paparnya.
Warga sekitar, Wahyu mengaku hanya mengetahui kakak beradik itu menanam bibit cabai.
“Kami warga sekitar tidak tahu kalau mereka berdua menanam ganja, setahu kami mereka berdua tanam cabai. Kaget tiba-tiba banyak polisi datang,” katanya. (rbnn/nda/radarbanten)
Video Terpopuler Hari ini:
Syam (38) dan adik kandungnya, WW, harus berurusan dengan polisi karena hobi bertani yang mereka lakukan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang