Kakak-Adik Tersangka Carok Massal di Bangkalan Sempat Pamit ke Orang Tua, Begini Ceritanya

Kakak-Adik Tersangka Carok Massal di Bangkalan Sempat Pamit ke Orang Tua, Begini Ceritanya
Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024) merilis penangkapan tersangka kasus carok massal di Tanjung Bumi yang terjadi pada 12 Januari 2024. (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan kakak beradik sebagai tersangka kasus carok massal di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur, pada Jumat (12/1).

Kasus carok massal yang terjadi pada 12 Januari 2024 itu menyebabkan sebanyak empat orang tewas. Masing-masing berinisial MTJ, MTD, NJ dan HF dan semuanya merupakan satu keluarga.

"Kedua tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu.

Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi dan 1 orang warga Bumi Anyar.

"Hari ini kami melaksanakan ungkap kasus perkelahian dengan senjata tajam di Bumi Anyar, kejadian itu terekam video warga dan sempat viral di medsos, kejadiannya tanggal 12 Januari lalu," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Ismanjaya, Minggu (14/1/2024).

Kapolres menuturkan, kasus perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurut tersebut bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya.

Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor.

Melihat MTJ dan rekan-rekannya melintas, tersangka HB pun menegurnya dengan maksud menyapa. Namun, sapaan itu membuat MTJ tidak terima, lalu turun dari motor dan menghampiri tersangka.

Polisi menetapkan kakak beradik sebagai tersangka kasus carok massal di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, pada Jumat (12/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News