Kakak Ayu Minta Abdullah Yahya Dihukum Mati
jpnn.com, PANGKALPINANG - Ita kakak perempuan Ayu Carla, 29, korban pembunuhan sadis meminta petugas kepolisian memberikan ancaman hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku Abdullah Yahya.
Menurut Ita, pelaku pembunuhan sadis di penginapan Dewi Residen II, Kacang Pedang itu semestinya diancam hukuman mati.
“Kami belum puas hanya 15 tahun ancaman hukumannya. Harusnya pelaku dihukum mati,” tegas Ita saat menghadiri konferensi pers di Mapolres, Senin (23/11).
Ita juga mengungkapkan, ancaman yang diberikan kepada pelaku dengan ancaman 15 tahun itu, belum sebanding dengan nyawa adiknya. Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Seharusnya pelaku dihukum seberat-beratnya. Pelaku ini sudah menghilangkan nyawa adik saya,” jelas Ita sembari menangis.
Pihak keluarga ingin bertemu dengan pelaku dan menanyakan kenapa dia tega membunuh dengan sadis adik kesayangannya.
“Kami ingin ketemu pelaku dari kemarin. Saya ingin bilang kalau dia bukan malaikat pencabut nyawa. Karena saya juga bisa mencabut nyawanya,” ujarnya.
Selain itu, Ita yang mewakili keluarganya, juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama Tim Naga Polres Pangkalpinang, yang telah berhasil menangkap pelaku.
Ita kakak perempuan Ayu Carla, 29, korban pembunuhan sadis meminta petugas kepolisian memberikan ancaman hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku Abdullah Yahya.
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang