Kakak Bang Ipul Dengar..Laporan Adiknya Sudah Dicabut

Kakak Bang Ipul Dengar..Laporan Adiknya Sudah Dicabut
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kakak kandung Saipul Jamil, ‎Soleh Kawi mendengar informasi bahwa pihak pelapor kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ipul, sapaan Saipul, telah mencabut laporannya. 

Ipul dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap laki-laki ABG. Ia dilaporkan oleh DS, laki-laki berusia 17 tahun.

"Pertama saya dengar bahwa si pelapor sudah mencabut laporannya melalui orang yang telepon kepada adik saya Samsul Hidayatullah yang mengatasnamakan Kapolsek Kelapa Gading," kata Soleh di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).

Selain itu, Soleh mendapat informasi bahwa persoalan yang menjerat Ipul tidak akan dibesar-besarkan. "Karena mengingat si pelapor yang berinisial ‎DS, dia tidak akan melanjutkan," lanjut dia.

Kemudian, Soleh menjelaskan, persoalan itu akan diselesaikan dengan syarat Ipul menurut. "Kami enggak boleh pakai lawyer dari luar supaya enggak ribut," ucapnya. 

Sementara, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha membantah pernyataan Soleh. "Kenal juga ‎enggak, ketemu juga belum. Bagaimana saya bisa telepon dia?" ucap Ari.

Ari menjelaskan, dirinya tak pernah memberikan nomor telepon kepada pihak pengacara dan keluarga Ipul. Ia juga tidak mempunyai nomor telepon mereka.

Ari pun membantah telah memberikan arahan apapun kepada pihak keluarga, seperti tidak boleh berbicara ke media dan tidak bisa membawa kuasa hukum dari luar. Terlebih, kabar mengenai korban sudah mencabut laporan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News