Kakak Beli Test Pack untuk Adik, Positif, Oh Ternyata Pelakunya…
jpnn.com, BERAU - Seorang pria beristri berinisial FL (25) tega melakukan pencabulan terhadap adik iparnya, MN (17). Korban yang merupakan warga Kecamatan Biatan, Berau, Kaltim, itu kini hamil akibat perbuatan FL.
Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno mengatakan, MN diketahui tinggal bersama dengan FL di kawasan Kampung Biatan Baru, Kecamatan Biatan.
FL menggunakan jurus rayuan untuk mengajak MN melakukan perbuatan terlarang. Pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan celana.
“Pelaku ini mengaku melakukan aksinya sejak Juli lalu. Hingga terakhir pada September,” kata Budi, kepada Berau Post, Selasa (5/11).
Aksi bejat pelaku baru diketahui Senin (4/11), setelah kakak korban, yakni AN (21), yang juga istri pelaku merasa curiga dengan kondisi adiknya. Saat itu ia melihat perut korban terlihat membesar dan mengeluh sakit perut.
AN lantas berinisiatif ke apotek membeli test pack. Pagi harinya ia menyuruh sang adik untuk melakukan tes. Apa yang dipikirkan AN terbukti karena hasil tes ternyata positif.
“Sang kakak memaksa adiknya untuk mengakui perbuatan tersebut. Sang adik mengaku dipaksa untuk melayani nafsu bejat FL,” ucapnya.
AN kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talisayan. Tidak berselang lama, polisi menangkap FL di rumahnya. Dari pengakuan pelaku, ia mencabuli korban sebanyak 13 kali.
Terungkap pria beristri inisial FL mencabuli adik iparnya hingga 13 kali, dengan rayuan disertai ancaman.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun