Kakak Beradik Bawa Sekarung Sabu-sabu Naik Motor
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk kakak beradik pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu-sabu dari Banyuasin,Palembang Sumatera Selatan.
Adapun kedua orang itu yakni berinisial AY (40) dan MS (39).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, terungkapnya kasus itu setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram tersebut.
AY dan MS ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.
Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri.
Namun upayanya gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.
"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ungkap Ronaldo, Rabu (4/11).
Lebih lanjut, Ronaldo mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Tanpa ada rasa takut, AY dan MS membawa sekarung sabu-sabu menggunakan sepeda motor.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu