Kakak Beradik Menyerahkan Diri, Pengakuan Mereka Bikin Elus Dada
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan terhadap korban Fran (20) yang terjadi di gudang YUS Tenda Jalan Meranti PU 1, Kemas Rindo, Kertapati Palembang, akhirnya terang benderang.
Terkuaknya kasus tersebut menyusul para pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke Mapolsek Kertapati, Selasa (17/11), dan kemudian membuka semuanya termasuk motifnya.
Para pelaku diketahui kakak beradik, ialah Chandra (23) dan Kelvin (19).
Keduanya mengaku dihantui rasa bersalah selama dalam persembunyian di Desa Karang Agung Jalur 15, Banyuasin.
Chandra menuturkan, kejadian tersebut sekitar 4 bulan lalu di mana ia dan korban sedang nongkrong bareng.
“Kami lagi nongkrong bareng di pondok sekitaran TKP, lalu Fran hendak BAB di parit tak jauh tempat kami nongkrong. Saya tegur korban sedikit menjauh, namun korban tidak terima sehingga terjadi cekcok tetapi sempat dilerai,” terang Chandra, Rabu (18/11).
Ia menambahkan, saat hendak pulang ke rumah, Fran tiba-tiba menusuknya menggunakan pisau dari belakang.
“Saya sempat menunggu etikat baik dari Fran untuk berdamai, tetapi korban tidak ada niat, seperti tidak terjadi masalah,” kata Chandra lagi.
Kasus pembunuhan terhadap korban Fran (20) yang terjadi di gudang YUS Tenda Jalan Meranti PU 1, Kemas Rindo, Kertapati Palembang, akhirnya terang benderang.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa