Kakak Beradik Pencuri Motor di Kalideres Ditangkap Polisi, Sudah 5 Kali Beraksi
Sabtu, 17 Juni 2023 – 00:02 WIB

Pelaku pencurian motor di Kalideres berinisial AL (27), FA (23) dan DA (29) di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (15/6/2023). Antara/Ho-Polsek Kalideres
"Hasil kejahatan oleh pelaku dibuat untuk berfoya-foya dan mabuk," katanya.
Atas perbuataanya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (antara/jpnn)
Kakak beradik yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Diduga sudah beraksi lima kali.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi