Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Penculik Warga Aceh Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Penculik Warga Aceh Ditangkap Polisi, Ini Perannya
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga Aceh di Jakarta bernama Imam Masykur (25).

Kasus yang berujung tewasnya Imam itu melibatkan seorang oknum Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lainnya.

"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan tersangka berinisial AM, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/8).

Kombes Hengki menyebut tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM yang merupakan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi, " ucapnya.

Sementara itu, dua orang tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok ini yaitu Heri dan inisal AM.

"Pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara tim Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya," kata Hengki.

Sebelumnya, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.

Tim Polda Metro Jaya menangkap kakak ipar oknum Paspampres Praka RM penculik warga Aceh, Imam Masykur. Begini peran pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News