Kakak Jadi Kurir Sabu-Sabu, Bayi 16 Hari Positif Narkoba

Kakak Jadi Kurir Sabu-Sabu, Bayi 16 Hari Positif Narkoba
NARKOBA: Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna (kiri) saat menunjukkan Barang Bukti hasil tes urine dan Pelaku ST (kanan), di Kantor BNNK Kobar, Jumat (10/11). FOTO: RUSLAN/KALTENG POS/JPNN

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Satu keluarga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.

Yang lebih ironis, bayi yang baru berusia 16 hari dan anak berumur enam tahun juga ikut terpapar.

Hasil tes menunjukkan urine anak usia enam tahun itu positif mengandung narkoba.

Sementara itu, sang bayi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, bayi tak berdosa itu pun diduga kuat ikut terpapar.

Hal itu terungkap ketika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang perempuan putus sekolah berinisial ST (21).

Wanita yang menjadi kurir narkoba itu ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Rajawali, Pangkalan Bun, Jumat (10/11).

Penangkapan terhadap ST bermula dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan BNNK setelah menciduk seorang laki-laki berinisial TT, Selasa (7/10) lalu.

Satu keluarga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News