Kakak Jadi Kurir Sabu-Sabu, Bayi 16 Hari Positif Narkoba
jpnn.com, PANGKALAN BUN - Satu keluarga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.
Yang lebih ironis, bayi yang baru berusia 16 hari dan anak berumur enam tahun juga ikut terpapar.
Hasil tes menunjukkan urine anak usia enam tahun itu positif mengandung narkoba.
Sementara itu, sang bayi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, bayi tak berdosa itu pun diduga kuat ikut terpapar.
Hal itu terungkap ketika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang perempuan putus sekolah berinisial ST (21).
Wanita yang menjadi kurir narkoba itu ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Rajawali, Pangkalan Bun, Jumat (10/11).
Penangkapan terhadap ST bermula dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan BNNK setelah menciduk seorang laki-laki berinisial TT, Selasa (7/10) lalu.
Satu keluarga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu