Kakak Jadi Kurir Sabu-Sabu, Bayi 16 Hari Positif Narkoba
jpnn.com, PANGKALAN BUN - Satu keluarga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.
Yang lebih ironis, bayi yang baru berusia 16 hari dan anak berumur enam tahun juga ikut terpapar.
Hasil tes menunjukkan urine anak usia enam tahun itu positif mengandung narkoba.
Sementara itu, sang bayi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, bayi tak berdosa itu pun diduga kuat ikut terpapar.
Hal itu terungkap ketika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang perempuan putus sekolah berinisial ST (21).
Wanita yang menjadi kurir narkoba itu ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Rajawali, Pangkalan Bun, Jumat (10/11).
Penangkapan terhadap ST bermula dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan BNNK setelah menciduk seorang laki-laki berinisial TT, Selasa (7/10) lalu.
Satu keluarga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu