Kakak Jadi Kurir Sabu-Sabu, Bayi 16 Hari Positif Narkoba

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Satu keluarga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.
Yang lebih ironis, bayi yang baru berusia 16 hari dan anak berumur enam tahun juga ikut terpapar.
Hasil tes menunjukkan urine anak usia enam tahun itu positif mengandung narkoba.
Sementara itu, sang bayi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, bayi tak berdosa itu pun diduga kuat ikut terpapar.
Hal itu terungkap ketika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang perempuan putus sekolah berinisial ST (21).
Wanita yang menjadi kurir narkoba itu ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Rajawali, Pangkalan Bun, Jumat (10/11).
Penangkapan terhadap ST bermula dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan BNNK setelah menciduk seorang laki-laki berinisial TT, Selasa (7/10) lalu.
Satu keluarga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya