Kakak Jadi Kurir Sabu-Sabu, Bayi 16 Hari Positif Narkoba

Saat menangkap ST, petugas juga mengamankan seorang wanita berusia 16 tahun bersama bayi 16 hari serta seorang anak laki-laki enam tahun.
Mereka ditangkap di rumah sewaan ST di Jalan Rajawali.
Bayi 16 hari itu positif narkoba karena terpapar penggunaan sabu-sabu yang dilakukan dalam rumah tersebut.
Pasalnya, ventilasi di tempat tinggal mereka memang sangat minim.
Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna mengatakan, tiga kakak beradik serta satu keponakanya ini terjerumus ke lembah narkoba,karena broken home.
Mereka tinggal sendiri di kontrakan. Sang ibu, Len bercerai dengan suaminya.
Len saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun karena terlibat kasus narkoba.
Sedangkan Aleng (ayah tiri) juga menjalani tahanan di Rutan LPSUSTIK Kasongan karena kasus yang sama.
Satu keluarga di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terpapar narkoba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi