Kakak Korban Penembakan di Makassar Ungkap Fakta Kelakuan Pejabat Itu, Oh

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menetapkan empat tersangka kasus penembakan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang.
Keempat tersangka yakni berinisial S, A, KKM, dan IA (Iqbal Asnan).
Nama terakhir disebut sebagai otak pelaku penembakan di Makassar tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyebut IA merupakan kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Kota Makassar.
"Status Kasatpol PP sudah tersangka dan otak pelaku," ujar Kombes Budhi di Makassar, Sabtu (16/4).
Kakak kandung korban, Juni Sewang mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penembakan itu.
Dia menyebut otak pelaku pembunuhan pernah mengancam adiknya.
"Pelaku pernah mengancam korban. Ancaman itu yakni menembak. Kejadian itu terjadi pada tahun 2019," kata Juni Sewang kepada awak media saat ditemui di Mapolres, Sabtu (16/4) malam.
Kakak kandung korban Juni Sewang mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penembakan di Makassar, korban petugas Dishub bernama Najamuddin Sewang.
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap