Kakak Korban Penembakan di Makassar Ungkap Fakta Kelakuan Pejabat Itu, Oh

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menetapkan empat tersangka kasus penembakan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang.
Keempat tersangka yakni berinisial S, A, KKM, dan IA (Iqbal Asnan).
Nama terakhir disebut sebagai otak pelaku penembakan di Makassar tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyebut IA merupakan kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Kota Makassar.
"Status Kasatpol PP sudah tersangka dan otak pelaku," ujar Kombes Budhi di Makassar, Sabtu (16/4).
Kakak kandung korban, Juni Sewang mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penembakan itu.
Dia menyebut otak pelaku pembunuhan pernah mengancam adiknya.
"Pelaku pernah mengancam korban. Ancaman itu yakni menembak. Kejadian itu terjadi pada tahun 2019," kata Juni Sewang kepada awak media saat ditemui di Mapolres, Sabtu (16/4) malam.
Kakak kandung korban Juni Sewang mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penembakan di Makassar, korban petugas Dishub bernama Najamuddin Sewang.
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?