Kakak Menyuruh Adik jadi Kurir Ganja, Kini Jadi DPO Polisi

Ditresnarkoba Polda Jambi segera melakukan pengembangan dan menemukan 50 paket plastik warna hitam berisi narkotika jenis ganja, dua toples berisikan 46 paket kertas narkotika, dan paket bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja.
"Pengakuan tersangka sudah 10 kali mengantar paket ganja," ungkapnya.
Seluruh barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolda Jambi.
Setelah diinterogasi polisi, tersangka mengakui melakukan hal tersebut atas perintah kakak kandunganya RZ yang saat ini dalam pengejaran.
Dari pengakuan tersangka, setiap pengantaran paket ganja, hanya dibayar atau diupah sebesar Rp 20 ribu oleh sang kakak.
Mat Sanusi mengatakan bahwa Ditresnarkoba akan terus melakukan pencarian kakak kandung tersangka (RZ) dan akan dimintai pertanggungjawaban. (antara/jpnn)
Seorang kakak di Jambi menyuruh adiknya menjadi kurir narkoba. Kini, sang kakak masuk dalam DPO polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok