Kakak Menyuruh Adik jadi Kurir Ganja, Kini Jadi DPO Polisi

Ditresnarkoba Polda Jambi segera melakukan pengembangan dan menemukan 50 paket plastik warna hitam berisi narkotika jenis ganja, dua toples berisikan 46 paket kertas narkotika, dan paket bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja.
"Pengakuan tersangka sudah 10 kali mengantar paket ganja," ungkapnya.
Seluruh barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolda Jambi.
Setelah diinterogasi polisi, tersangka mengakui melakukan hal tersebut atas perintah kakak kandunganya RZ yang saat ini dalam pengejaran.
Dari pengakuan tersangka, setiap pengantaran paket ganja, hanya dibayar atau diupah sebesar Rp 20 ribu oleh sang kakak.
Mat Sanusi mengatakan bahwa Ditresnarkoba akan terus melakukan pencarian kakak kandung tersangka (RZ) dan akan dimintai pertanggungjawaban. (antara/jpnn)
Seorang kakak di Jambi menyuruh adiknya menjadi kurir narkoba. Kini, sang kakak masuk dalam DPO polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri