Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik, Penasaran, Oh Ternyata
jpnn.com, MARTAPURA - Petugas Polres OKU Timur, Sumatera Selatan mengamankan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku adalah berinisial AH, 22, warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Ia ditangkap setelah dilaporkan kakak korban berinisial E, 17.
Kasus tersebut terbongkar setelah kakak korban melihat foto korban E tengah berduaan tanpa busana bersama tersangka.
Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan membenarkan pelaku persetubuhan di bawah umur tersebut telah diamankan.
“Kakak korban yang pertama kali mengetahui perihal kejadian tersebut. Dia (kakak korban) melihat foto di hape milik korban,” katanya, Minggu (20/12/2020).
Dia menambahkan, begitu melihat foto adiknya tersebut, kakak korban langsung menanyakan kepada adiknya perihal foto tanpa busana bersama tersangka.
Pada awalnya, si adik enggan untuk menjawab, hingga pada akhirnya mulai mengakui apa yang sudah terjadi bersama tersangka.
“Korban mengakui sudah melakukan persetubuhan dengan pelaku,” imbuhnya.
Seorang pria berinisial AH, 22, warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, ditangkap petugas Polres OKU Timur, Sumatera Selatan.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun