Kakanwil Bea Cukai Riau Paparkan Kinerja Kemenkeu di 2019

jpnn.com, PEKANBARU - Dalam menjalankan fungsi akuntabilitas dan transparansi, perwakilan Kementrian Keuangan Riau, salah satunya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi memaparkan kinerja tahun 2019 dan rencana aksi untuk tahun 2020, pada Selasa (4/2) di Balai Diklat Keuangan Pekanbaru.
Pada tahun 2019, target penerimaan Bea Cukai dari bea masuk tercapai 83 persen. Hal tersebut disebabkan karena perubahan impor dari BC 2.3 menjadi skema AFTA, yang merupakan salah satu kebijakan dalam pemberian fasilitas ke industrial.
“Ini membuktikan bahwa pengumpulan penerimaan negara dari bea masuk memang penting, namun pemberian fasilitas kepabeanan untuk industri dan perlindungan masyarakat juga sama pentingnya. Bea Cukai selalu berusaha untuk menyelaraskan tugas dan fungsi,” jelas Ronny.
Selain Ronny, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar juga berkesempatan menjelaskan kinerja instansinya.
“Di Pekanbaru, jumlah wajib pajak di Provinsi Riau yang terdaftar dibandingkan dengan usia penduduk produktif Riau sebesar 39.64 persen, yang mana menunjukkan bahwa penerimaan pajak di Riau masih dapat digali lagi. Termasuk untuk PBB perkebunan yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat akan diselesaikan dan akan menjadi tambahan untuk penerimaan pajak di Riau.”(ikl/jpnn)
Dalam menjalankan fungsi akuntabilitas dan transparansi, perwakilan Kementrian Keuangan Riau memaparkan kinerja tahun 2019 dan rencana aksi untuk tahun 2020, Selasa (4/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya