Kakanwil Kemhan Diminta Mewaspadai Ancaman Terhadap Ideologi Negara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta jajaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan (Kakanwil Kemhan) untuk terus memprioritaskan dan mewaspadai derasnya ancaman terhadap ideologi negara Pancasila yang merupakan landasan fundamental kekuatan pemersatu bangsa.
Menhan menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan dan pembekalan kepada para pejabat Kakanwil Kemhan dari seluruh wilayah Indonesia, Senin (13/5) di Kantor Kemhan, Jakarta.
Baca JUGA: Pesan Menhan Ryamizard Saat Sosialisasi Bela Negara di CFD Bundaran HI
Pada kesempatan itu, Menhan mengingatkan jajarannya untuk tetap menjaga dan menjamin keselamatan bangsa dari berbagai tantangan dan ancaman yang masih akan terus berlangsung.
Guna menghadapi ancaman ideologi tersebut, menurut mantan Kasad ini, perlu adanya suatu konsep penanaman wawasan kebangsaan yang kuat dan final kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak mudah dipengaruhi dan terprovokasi oleh pemikiran-pemikiran bersifat materialis yang hendak menghancurkan ideologi bangsa yaitu Pancasila.
Ancaman terhadap ideologi negara inilah yang sering disebutkan oleh Menhan sebagai perang modern yaitu suatu metode perang yang relatif meriah. Pasalnya, tanpa mengeluarkan satu letusan peluru pun, pihak musuh sudah dapat menghancurkan pilar dan sendi-sendi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Menhan, Kakanwil Kemhan merupakan kepanjangan tangan atau Duta-duta Menhan di daerah yang bertugas untuk menjabarkan konsep strategi pertahanan dan penataan wilayah pertahanan sesuai gambar besar arsitektur wilayah pertahanan strategis yang ditetapkan oleh Menhan.
Lebih lanjut, Menhan menekankan kepada segenap Kakanwil Kemhan harus benar-benar mengerti dan memahami tugas pokoknya serta membangun sinergi yang kukuh dan harmonis dengan segenap aparat pemerintah daerah, Kodam dan aparat keamanan lainnya di wilayahnya masing-masing.
Menhan Ryamizard Ryacudu meminta jajaran Kakanwil Kemhan untuk terus memprioritaskan dan mewaspadai derasnya ancaman terhadap ideologi negara Pancasila yang merupakan landasan fundamental kekuatan pemersatu bangsa.
- Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Harus Diatur Lebih Lanjut
- ASABRI Serahkan Dana Pensiun Kepada Irjen Kemhan RI
- Formasi CPNS 2024 di Kementerian Ini Jauh Lebih Banyak Dibanding PPPK
- Ganjar Beri Skor 5 untuk Kinerja Menhan, Anies Kasih 11 dari 100
- Dilantik Jokowi Jadi Panglima, Jenderal Agus Subiyanto Sampaikan Misinya ke Depan
- Penjelasan Kemenhan soal Kebocoran Data Akibat Peretasan