Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental
jpnn.com, BLITAR - Sukarwoto (56), seorang kakek di Blitar nekat cabuli tetangganya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental. Aksi bejat pelaku dilakukan di kamar mandi yang berada di rumah korban.
Kebejatan pelaku dilakukan saat sang ibu korban tidak berada di rumah. Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan sang anak yang selalu diberi uang jajan oleh pelaku.
Korban Bunga anak penyandang keterbelangan mental dan masih tetangga dengan pelaku. "Telah melakukan satu kali," kata Sukarwoto saat diperiksa polisi.
Dalam malakukan aksi, pelaku Sukarwoto selalu mengiming-imingi korban dengan uang lembaran Rp 10 ribu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa baju dan uang Rp 10 ribu yang digunakan pelaku untuk membujuk.
Pelaku kini akan dijerat dengan pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Pelaku Sukarwoto selalu mengiming-imingi korban yang dicabulinya dengan uang lembaran Rp 10 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten
- Menpora Dito Pilih Ardima Rama Putra Pemuda Difabel jadi Staf Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Honorer, Tolong Hadapi Tes PPPK dengan Tenang
- Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Kampanye #SetaraBerkarya
- Sahabat Inspiratif Pelindo Beri Pelatihan untuk Penyandang Disabilitas