Kakek 60 Tahun Itu Harus Ditahan
Kawini Paksa Bocah 12 Tahun
Kamis, 25 Maret 2010 – 19:13 WIB
JAKARTA- Nasib yang dialami bocah usia 12 tahun, AG, yang dikawini paksa oleh pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) M Indra Bayuri(60 tahun), mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Chairuman Harahap mengikuti perkembangan penanganan kasus ini. Kepada JPNN di Jakarta, Kamis (25/3), anggota DPR dari dapil Sumut 1 itu langsung antusias memberikan komentar terhadap kasus yang terjadi di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sumut, itu.
“Saya punya atensi yang tinggi terhadap kasus ini. Saya monitor terus perkembangannya dan nanti akan saya pertanyakan penanganannya,” ujar Chairuman membuka kalimatnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, sebelum menikahi AG, Bayuri sudah punya enam istri. Ayah AG, Wagimin, malah memaksa agar anaknya itu mau dinikahi Bayuri. Ketika mencoba menolak, anak yang masih sekolah dasar itu pun dihajar ayahnya. AG sudah disetubuhi Bayuri secara paksa. Kasus ini sudah diadukan ke KPAI Daerah Sumut, setelah sebelumnya diadukan ke Poltabes setempat namun tidak mendapatkan perhatian serius.
Chairuman menyesalkan sikap Poltabes Medan yang tidak melakukan langkah konkrit menanggapi pengaduan pihak korban. Padahal, lanjutnya, kelakuan MIB tergolong tindak pidana. “Menikahi anak di bawah umur itu termasuk tindak pidana,” kata mantan Deputi Bidang Hukum Kementrian Polhukam itu.
JAKARTA- Nasib yang dialami bocah usia 12 tahun, AG, yang dikawini paksa oleh pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) M Indra Bayuri(60
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan