Kakek 63 Tahun Simpan 222 Kilogram Ganja di Rumahnya
Diutarakan Marsauli, rumah Syamsu berada di tengah perkebunan sawit yang jarang terpantau masyarakat.
“Syamsu dan rekannya adalah kurir. Diduga kuat, sudah ada beberapa kilogram ganja sempat beredar di pasaran,” kata Marsauli.
Sementara, Syamsu mengaku nekat menyimpan ganja atau menjadi kurir narkoba lantaran himpitan ekonomi. Sebab, pria setengah baya ini tak memiliki pekerjaan tetap.
“Ganja itu milik Jamber, kenalan saya di Tebingtinggi. Beberapa waktu lalu, Jamber menelepon dan menanyakan apakah saya punya pekerjaan atau tidak. Karena enggak ada pekerjaan, maka saya tanya sama Jamber kerjaan apa rupanya. Dia bilang, ada barang yang mau masuk dan minta tolong barangnya itu disimpan di rumah saya,” ungkap Syamsu.
Dia juga mengaku, sesuai janjinya mendapat upah Rp50 ribu perkilogram dari barang milik kenalannya itu.
“Memang setelah barang itu sampai, saya tau kalau itu ganja. Karena enggak ada uang, ya saya mau aja lah,” ucap Syamsu. (fir)
Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut meringkus seorang kakek bernama Syamsu Wijaya, 63, pada Selasa (16/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU