Kakek 71 Tahun Garap Tujuh Bocah Tetangga karena Tak Puas Dengan Istri
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pria berinisial HS, 71, ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah anak tetangganya. Sejauh ini, sudah ada tujuh bocah yang melaporkan kasus tersebut.
Kanitreskrim Polsekta Telukbetung Ipda Said Ismail mengatakan, tujuh korban menyampaikan laporan resmi.
”Belum sampai 12 (korban). Kalau yang lapor resmi ke polsek, baru tujuh orang. Nggak tahu ya, mungkin dibesar-besarkan. Tujuh orang itu, bocah perempuan usia 5-6 tahun,” kata Said ditemui di Mapolsekta Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Lampung, Senin (8/7).
BACA JUGA: Jelang Laga Persija vs Persib, Polisi Imbau Bobotoh Nonton dari Televisi
Menurut dia, ada satu korban laki-laki yang diakui oleh tersangka. Korban dicabuli selama lima tahun terakhir.
”Iya, dia ngaku pernah ada satu (korban laki-laki). Tapi dia lupa nama dan lokasinya,” sebut dia.
Lebih lanjut Said menyatakan, pemeriksaan sementara, HS mencabuli para bocah itu lantaran tidak puas dengan sang istri.
”Kalau sejauh ini, motifnya nafsu birahinya yang tinggi. Mungkin ada kelainan juga. Sebab, dia punya istri. Tapi ya, sudah tua. Bisa jadi karena itu,” ujarnya.
Seorang pria berinisial HS, 71, ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah anak tetangganya. Sejauh ini, sudah ada tujuh bocah yang melaporkan kasus tersebut.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat