Kakek 71 Tahun Garap Tujuh Bocah Tetangga karena Tak Puas Dengan Istri
Said juga membantah bahwa HS merupakan dukun urut sekaligus dukun togel yang melakukan aksi dengan mengiming-imingi korban uang.
”Kalau berdasar pengakuan korban, sering main di lapangam depan rumahnya (HS). Korban ditarik, kemudian dibekap mulutnya dan dicabuli. Setelah itu diberi uang Rp 2 ribu,” urainya.
Lebih lanjut Said mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan terapi psikologis para korban.
”Iya, akan hubungi pihak Dinsos. Korbannya di bawah umur dan harus mendapatkan bimbingan agar psikisnya tidak terganggu,” tandasnya.
Diketahui, HS diamankan di Mapolsekta Teleukebtung Selatan sejak Sabtu (6/7). Kakek berusia 71 tahun yang tinggal di TbS itu diduga mencabuli 12 bocah dalam kurun waktu dua tahun.
BACA JUGA: Usut Pelaku Penembakan di Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi Garap Saksi Kunci
”HS ditangkap di kediamannya pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga. Kasus yang disangkakan kepada HS masih kami kembangkan,” kata Kapolsekta TbS Kompol Yana, Minggu (7/7).
Terpisah, Sukarminten, 59, mengaku cucunya N yang berusia 6 tahun menjadi korban kebiadaban HS.
Seorang pria berinisial HS, 71, ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah anak tetangganya. Sejauh ini, sudah ada tujuh bocah yang melaporkan kasus tersebut.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat