Kakek Bejat 6 Kali Beraksi, Korban Bocah 12 Tahun, Modusnya Sama
jpnn.com, JAKARTA - Seorang kakek berinisial P, 62, ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/8).
"Korbannya adalah anak perempuan berinisial C, 12, tetangga pelaku sendiri," ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Arie Muratno.
Arie mengatakan bahwa kejadian itu berawal saat di jalan pelaku melihat korban memakai celana pendek lalu dia mendekati korban.
"Pelaku kemudian bilang, 'kalau mau uang main ke rumah ya' begitu," kata Arie saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Adapun pelaku tinggal seorang diri di sebuah kontrakan. Pelaku yang merupakan tukang urut ini selalu mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp50 ribu.
"Saat korban main ke situ (kontrakan pelaku) terus (pelaku) menawarkan, 'kalau mau uang masuk ke kamar' terus pelaku (melakukan) perbuatan itu. Sehingga sampai lima kali dia modusnya memberikan uang," ujar Arie.
Aksi pencabulan pelaku terhadap korban terjadi sebanyak lima kali selama Agustus 2021.
Pada akhirnya korban menceritakan kejadian yang menimpanya ke orang tuanya.
Seorang kakek berinisial P, 62, ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/8).
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- KPU Jakpus Sosialisasi Pilkada kepada Masyarakat di Pasar Nangka Kemayoran
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku