Kakek Bejat Awalnya Cuma Cium Bocah, Akhirnya Terjadi 6 Kali
jpnn.com, BALIKPAPAN - Hamsyah Wahab (70) akan menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi karena tega memerkosa bocah berinisial KS (9) pada September 2018 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hamsyah melakukan perbuatan asusila terhadap KS sebanyak enam kali.
Ulah Hamsyah terbongkar setelah korban mengeluh kesakitan dan sering murung di depan orang tuanya.
Awalnya Hamsyah mengajak KS ke sebuah rumah kosong di Gang Anggrek, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat itu Hamsyah mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu.
"Kejadian pertama hanya diciumi bibirnya. Kejadian kedua juga sama. Kejadian yang ketiga baru diciumi sampai bagian kelamin korban," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Sabtu (6/10).
Dia menambahkan, Hamsyah yang seolah mendapat angin segar nekat memerkosa korban beberapa hari berselang.
"Dia dikasih uang. Ada dikasih Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, sampai Rp 20 ribu," kata Makhfud.
Hamsyah Wahab (70) akan menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi karena tega memerkosa bocah berinisial KS (9) pada September 2018 lalu.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13