Kakek Bejat, Cabuli Bocah Dua Kali di Kebun Karet
jpnn.com, MUSI RAWAS - Usman, 68, warga Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria separuh baya ini tega setubuhi anak di bawah umur sebanyak dua kali, Jumat (9/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelajar kelas enam SD di Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sebut saja Melati, 12, mengalami trauma tidak mau masuk sekolah setelah di setubuhi kakek uzur ini.
Persetubuhan itu dilakukan Usman yang masih kerabat korban, dengan cakra paksaan persis di areal perkebunan karet milik warga di sekitar rumah korban.
Kejadian ini terungkap setelah kepala Sekolah SDN Raksa Budi, Poniran (40), merasa curiga dengan perubahan drastis yang dialami korban. Berdasarkan keterangan dia tidak mau sekolah dan memilih menutup diri, setelah mengalami nyeri di bagian genital.
Pihak sekolah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, melakukan penelusuran lebih mendalam. Akhirnya Melati mau mengungkapkan, jika dia sudah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Usman yang tidak lain masih kerabatnya sendiri. (cj13)
Usman, 68, warga Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Kedapatan Simpan Sabu-Sabu, Warga Sindang Laya Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu di Ponsel, Pria di Talang Ubi Ditangkap Polisi
- Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya