Kakek Bejat, Cabuli Bocah Dua Kali di Kebun Karet
jpnn.com, MUSI RAWAS - Usman, 68, warga Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria separuh baya ini tega setubuhi anak di bawah umur sebanyak dua kali, Jumat (9/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelajar kelas enam SD di Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sebut saja Melati, 12, mengalami trauma tidak mau masuk sekolah setelah di setubuhi kakek uzur ini.
Persetubuhan itu dilakukan Usman yang masih kerabat korban, dengan cakra paksaan persis di areal perkebunan karet milik warga di sekitar rumah korban.
Kejadian ini terungkap setelah kepala Sekolah SDN Raksa Budi, Poniran (40), merasa curiga dengan perubahan drastis yang dialami korban. Berdasarkan keterangan dia tidak mau sekolah dan memilih menutup diri, setelah mengalami nyeri di bagian genital.
Pihak sekolah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, melakukan penelusuran lebih mendalam. Akhirnya Melati mau mengungkapkan, jika dia sudah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Usman yang tidak lain masih kerabatnya sendiri. (cj13)
Usman, 68, warga Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat